27 November 2008

Muslim dalam Masyarakat

Islam tidak pernah mengajarkan Muslim untuk mengucilkan dirinya dari anggota masyarakat lain. Islam tidak pernah mengajarkan untuk membentuk kelompok-kelompok Muslim yang eksklusif. Islam mengajarkan agar setiap Muslim berbaur ke dalam berbagai bentuk kelompok sosial seraya mempertahankan jati dirinya sebagai seorang Muslim.

Toleransi merupakan bagian penting untuk berbaur ke dalam masyarakat. Toleransi yang dimaksud bukan sebatas menghormati perbedaan kepercayaan dan keyakinan, tapi juga menghormati keberadaan hukum, aturan, dan nilai-nilai dalam masyarakat. Untuk melakukan itu, setiap Muslim perlu menemukan keseimbangan antara mempertahankan ajaran Islam dan mengikuti aturan yang ada di masyarakat.

Hal tersebut adalah hal yang penting untuk dilakukan oleh setiap Muslim agar Islam dapat diterima dalam masyarakat. Hal ini disebabkan karena dakwah Islam tidak mungkin berjalan dengan baik bila Islam tidak dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Kita tidak mungkin mengajak orang untuk masuk ke dalam sesuatu yang mereka benci atau takuti.

Seperti yang saya sebutkan di atas, setiap Muslim perlu menemukan kombinasi yang tepat antara hukum Islam dan hukum positif yang berlaku dalam masyarakat. Hal ini berarti menegaskan batas antara hal-hal yang memang menjadi prinsip dalam Islam dan hal-hal yang tidak perlu dipaksakan.

Contoh yang bisa saya berikan adalah pernikahan di bawah umur. Definisi "di bawah umur" ini, setahu saya, mengacu kepada pasal 7 dalam Undang-Undang No. 1 tahun 1974 yang menyebutkan bahwa yang diperbolehkan menikah adalah pria dengan umur paling rendah 19 tahun dan wanita dengan umur paling rendah 16 tahun.

Apa yang terjadi kalau ada seorang pria Muslim menikah dengan gadis berumur di bawah 16 tahun? Tentu akan ada penolakan. Kalau seorang pria Muslim itu menegaskan bahwa pernikahan itu sah dalam Islam, maka penolakan itu bisa jadi membengkak dari penolakan terhadap individu menjadi penolakan terhadap Islam.

Contoh lain adalah poligami. Bentuk pernikahan yang diperbolehkan (bukan dianjurkan) dalam Islam dengan batas atas 4 (empat) orang istri ini adalah sesuatu yang ditentang oleh masyarakat Islam secara umum; terutama kaum wanita. Sepertinya banyak pernikahan poligami yang berujung pada ketidakadilan dalam perlakuan suami terhadap istri yang lebih cenderung kepada istri yang lebih baru.

Apa yang terjadi kalau ada seorang pria Muslim melakukan poligami? Tentu akan ada penolakan. Kalau alasan utama poligami itu semata-mata karena Islam memperbolehkannya, penolakan itu juga akan berubah dari penolakan terhadap individu menjadi penolakan terhadap Islam.

Sebenarnya masih banyak contoh-contoh lain yang bisa saya berikan. Tapi tujuan saya memberikan contoh itu terkait dengan batas antara yang bersifat prinsip dan yang tidak perlu dipaksakan. Apakah kedua contoh di atas termasuk hal yang bersifat prinsip atau hal yang tidak perlu dipaksakan? Saya pribadi memasukan kedua contoh di atas ke dalam golongan kedua; hal yang tidak perlu dipaksakan.

Saya sangat menyayangkan sikap yang memaksakan hal-hal yang tidak bersifat prinsip namun pada akhirnya mencoreng nama baik Islam. Padahal setiap Muslim, secara implisit, memiliki tugas untuk memperlihatkan kepada dunia bahwa Islam adalah ajaran yang membawa kebaikan. Kalau memang tidak mampu membawa kebaikan, paling tidak Islam mengajarkan setiap Muslim untuk tidak membawa keburukan.

--
Amir Syafrudin

Versi PDF tulisan ini: http://www.4shared.com/file/95605193/b4032512/MuslimDalamMasyarakat.html

06 November 2008

Toleransi, Bukan Aliansi

Saya rasa nama AKKBB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan) sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Terus terang pertama kali saya mendengar nama AKKBB adalah saat mereka terlibat insiden dengan FPI (Front Pembela Islam) yang terjadi di Silang Monas (Monumen Nasional) pada tanggal 1 Juni 2008.

Saya tidak bermaksud membicarakan insiden tersebut. Melihat tanggal hari ini, insiden tersebut seharusnya sudah basi. Saya juga tidak bermaksud membicarakan AKKBB. Saya juga bukan pendukung FPI. Sesuai judul yang ada di atas, saya ingin bicara mengenai "aliansi".

Aliansi, setahu saya, adalah sebuah kesatuan dengan tujuan yang sama. Saat ada lebih dari satu pihak bersatu untuk satu tujuan yang sama, kita bisa sebut itu sebagai aliansi. Saya pribadi tidak punya masalah dengan kata "aliansi". Tapi saya tergelitik untuk berkomentar bila ada aliansi untuk kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Sebelum saya menulis lebih jauh lagi, saya tegaskan bahwa saya tidak bermaksud menyinggung organisasi AKKBB.

Toleransi beragama merupakan sesuatu yang diajarkan Islam. Untuk masalah ini saya rasa cukup bila kita merujuk kepada Al Quran sebagaimana saya kutip di bawah.

"Untukmu agamamu dan untukku agamaku." (Al Kaafiruun : 6)

Tidak pernah ada paksaan bagi siapa pun untuk memeluk Islam. Dakwah dalam Islam adalah mengajak, bukan memaksa. Bila ada orang yang tidak berkenan diajak memeluk Islam, maka setiap juru dakwah dalam Islam harus menghormati keputusan itu.

Sikap seorang Muslim yang mempersilakan orang memilih untuk tidak memeluk Islam adalah bentuk toleransi yang diajarkan Islam. Tapi toleransi ini, menurut saya, tidak berarti mendorong orang untuk memeluk agama lain selain Islam.

Saya bukan bermaksud menjadi orang fanatik. Tapi setiap orang harus membela keyakinan yang ada di dalam hatinya. Seorang Muslim harus yakin bahwa Islam adalah agama yang benar. Keyakinan ini yang mengimbau setiap Muslim untuk mengajak orang memeluk Islam karena pada dasarnya ajakan tersebut adalah ajakan kepada kebenaran.

Membela keyakinan terhadap Islam jangan sampai bertentangan dengan toleransi yang diajarkan Islam. Menghormati hak orang untuk memilih agama lain adalah toleransi. Tapi mendorong orang untuk memeluk agama lain adalah pengkhianatan terhadap keyakinan seorang Muslim.

Terkait dengan aliansi untuk kebebasan beragama dan berkeyakinan, saya sedikit bingung saat melihat ada banyak organisasi Islam yang tergabung dalam AKKBB (lihat ini). Mengapa? Menurut pemahaman saya, menjadi anggota AKKBB berarti mendukung eksistensi agama lain. Sekali lagi saya tidak bermaksud fanatik. Saya hanya heran karena menurut saya hal ini bertentangan dengan keyakinan saya sebagai seorang Muslim.

Bentuk toleransi dalam Islam terhadap agama lain yang saya pahami adalah setiap Muslim tidak boleh memaksa orang untuk memeluk agama Islam. Selain itu, setiap Muslim harus menghormati hak orang untuk memilih agama selain Islam. Setiap Muslim juga tidak berhak mengintimidasi orang yang memeluk agama lain selain Islam.

Tapi toleransi tersebut sepertinya tidak sejauh ikut mempromosikan agama lain melalui gerakan kebebasan beragama dan berkeyakinan. Toleransi tersebut sepertinya tidak sejauh ikut melanggengkan eksistensi agama lain melalui gerakan kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Toleransi terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan bukan berarti menjadi bagian dari gerakan kebebasan beragama dan berkeyakinan itu. Menjadi seorang Muslim yang meyakini Islam sebagai agama yang benar bukan berarti harus bersikeras (apalagi dengan kekerasan) untuk memaksakan Islam ke dalam hati setiap manusia. Setiap Muslim perlu menemukan kombinasi yang tepat antara mempertahankan keyakinan dan menghormati manusia lain.

--
Amir Syafrudin

Versi PDF tulisan ini: http://www.4shared.com/file/95606305/9d9340ee/ToleransiBukanAliansi.html